Whistleblowing System
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Dumi berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas dan terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas.
Untuk menopang komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh karyawan/karyawati Dumi atau PT Fidac Inovasi Teknologi.
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.
Pelapor perlu menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).
Kirimkan laporan WBS Anda melalui form di bawah ini:
Definisi Kategori Pelaporan
Tindakan penyimpangan dan/atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi perusahaan, konsumen, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan perusahaan dan/atau menggunakan sarana perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan, konsumen atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral mengenai kepatutan dan kepantasan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas.
Tindakan yang menyebabkan suatu kondisi dimana seluruh jajaran dalam menjalankan tugas perusahaan mempunyai kepentingan di luar kepentingan perusahaan, baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga maupun kepentingan pihak-pihak lain sehingga dimungkinkan kehilangan obyektivitas dalam pengambilan keputusan.
Tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.