-
Mitra Sejahtera ASN Indonesia
Pinjaman hingga 100 juta rupiah dengan tenor fleksibel dan bunga kompetitif.

Penyelenggara Sistem Elektronik terdaftar di Kementrian Komunikasi dan Informatika
No : 01399/DJAI.PSE/03/2019

Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai P2P Lending
No: S-602/NB.213/2019

Terdaftar di Asosiasi Fintech resmi yang sudah di tunjuk oleh OJK
No: 0130/REF/AFPI/2019
Tentang Dumi
DUMI adalah produk aplikasi digital dari PT. Fidac Inovasi Teknologi yang memberikan solusi pembiayaan mikro bagi ASN untuk berbagai kebutuhan. DUMI telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fintech peer to peer lending (P2P) dengan Nomor : S-602/NB.213/2019 tanggal 30 Oktober 2019.
Visi & Misi
Memberikan kemudahan akses finasial kepada seluruh ASN Indonesia di Instansi yang sudah bekerjasama. Dengan hadirnya Dumi bisa memberikan kontribusi kepada peningkatan kesejahteraan ASN

Keunggulan Dumi
Dapatkan banyak keuntungan dalam pengajuan pinjaman di Dumi.
Proses Cepat
Proses pengajuan pinjaman mudah dan cepat
Biaya Transparan
Administrasi 1%, Asuransi 0,4 x tenor, Provisi 1%
Bunga Kompetitif
Suku bunga pinjaman hanya 9.9% per tahun

Tenor Fleksibel
Pilihan tenor dari 12 hingga 60 bulan
Pilihan Produk
Tersedia pilihan produk untuk berbagai kebutuhan ASN
Terpercaya
Terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )

Peminjam
> ASN Aktif > Usia 21-60 tahun > Instansi Sudah Bekerjasama > SK PNS > Surat Rekomendasi Atasan > Surat Kuasa Bendahara > Slip Gaji
Pendana
> Perorangan / perusahaan > Foto KTP > NPWP
Proses Pinjaman

1. Daftar
Daftarkan diri Anda pada aplikasi DUMI dengan memasukkan segala informasi yang dibutuhkan

2. Validasi
Kami akan melakukan pengecekan data diri Anda dengan instansi tempat Anda bekerja

3. Pengajuan
Setelah data terverifikasi, Anda bisa mulai melakukan pengajuan pinjaman sesuai kebutuhan

4. Disetujui/Ditolak
Pengajuan yang masuk akan ditinjau oleh pihak Lender/Pendana sebelum akhirnya didanai

5. Tanda Tangan Digital
Jika pengajuan Anda disetujui, Anda wajib melakukan tanda tangan digital pada surat perjanjian

6. Pencairan
Pinjaman Anda akan dicairkan maksimal 1 hari setelah melakukan tanda tangan digital
Ajukan instansi Anda menjadi Mitra Dumi!
Silakan isi form berikut untuk pengajuan kerjasama: